Istilah lain : Opium
Arti : Getha dari tanaman Papaver Somniferum yang kemudian diolah menjadi candu yang mengandung berbagai macam zat aktif yang sering dislah gunakan.
Definsi : Zat alamiah yang sesudah diolah akan menjadi adonan yang meyerupai aspal lunak.
Candu pertama kali dikenal oleh bangsa Sumeria, dan dikonsumsi karena candu bisa melegakan rasa sakit dan memudahkan penggunanya cepat terlelap. Pada awalnya candu digunakan untuk keprluan medis dan masih dikonsumsi mentah. Namun pada tahun 1805, candu mulai diolah menjadi morfin yang dikenal untuk pertama kalinya menggantikan candu mentah yang juga dikenal dengan nama Opium. dari candu ini dapat dihasilkan jenis obat-obatan terlarang lainnya seperti morfin, heroin, dan codeine.
Dalam perdagangan gelap candu dipasarkan dalam bentuk candu mentah (raw opium), garam (salt) morfin, crude heroine, white heroine, dan lain-lain. Candu dapat menimbulkan efek ketergantungan yang sangat tinggi, atau yang juga dikenal dengan istilah "kecanduan". Oleh karena itulah peredaran dan penggunaan candu dilarang menurut Undang-Undang di seluruh dunia, karena dapat merusak fisik dan juga mental para penggunanya.
Referensi : Kamus Narkoba ( BNN )
0 komentar:
Posting Komentar